TNI akan Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Wartawan yang Tewas Rumahnya Kebakaran di Karo

    TNI akan Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Wartawan yang Tewas Rumahnya Kebakaran di Karo
    Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan keluarga Rico Sampurna Pasaribu. Foto/Dispenad

    JAKARTA, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan TNI Angkatan Darat merespon laporan yang dilayangkan oleh keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas dalam insiden rumah terbakar di Karo, Sumatera Utara, terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam pembakaran rumah almarhum.

    TNI AD, dalam hal ini Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan akan berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.

    "Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkordinasi dengan Pomdam I/BB. Puspomad juga sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa di Wilayah Kodam I/BB sudah ada posko pengaduan tentang kasus tersebut dan saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas, " kata Kristomei, Jumat (12/7/2024).

    Kristomei menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada terkait peristiwa tersebut. Bahkan, pihaknya juga akan berterima kasih apabila ada informasi dan bukti-bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI.

    "Ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan, " katanya.

    Menurut Kristomei, jika ada anggotanya yang terlibat dan melanggar hukum, pihaknya akan segera memproses hukum anggotanya yang melanggar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    Sebelumnya, Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Medan, melaporkan seorang anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat,

    kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra menyatakan HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.

    Menurut Irfan Saputra, HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI. Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.

    "Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan, " kata Irfan di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

    Selao itu, Rico juga beberapa kali meminta perlindungan pihak polisi lantaran kerap menerima ancaman dari oknum yang diyakini sebagai anggota TNI. Ancaman tersebut sering diterima setelah Rico setelah beberapa kali memberitakan soal keterlibatan HB dalam aktivitas judi.

    "Sudah memberikan bukti percakapan HB kepada pimred media tempat Rico bekerja terkait permintaan menurunkan berita" tutur Irfan.

    Irfan berharap Puspomad serius menyelidiki laporan tersebut demi mengungkap adanya tersangka lain dibalik tersangka B, RAS dan YT yang sebelumnya sudah tertangkap.

    Irfan mengatakan pihaknya sudah diterima Puskomad tetapi lembaga tersebut belum memberikan pernyataan kepada media. Sementara itu pihak keluarga korban diperiksa lagi setelah sholat Jumat. (hy)

    '

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    KPU Jakarta Akan Verifikasi Faktual Pendukung...

    Artikel Berikutnya

    Pengamat Budsospol Jateng : Pilkada Kota...

    Berita terkait