Johan Sopaheluwakan
Johan Sopaheluwakan
  • Feb 14, 2024
  • 9857

Diskusi Publik Pokjawarkotu akan Hasilkan Rekomendasi untuk Pemajuan Kotatua sebagai Kawasan Cagar Budaya

Diskusi Publik Pokjawarkotu akan Hasilkan Rekomendasi untuk Pemajuan Kotatua sebagai Kawasan Cagar Budaya
Beberapa site Kota Tua Tempo Doeloe, Sumber: Google.

DKI Jakarta - Harapan stakeholder Kota Tua Jakarta dalam mengembangkan dan memajukan Kawasan Kota Tua sebagai kawasan wisata cagar budaya menjadi dasar Diskusi Publik Jilid II yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Wartawan Kota Tua (Pokjawarkotu) Jakarta pada Senin (19/2/2024) bertepatan dengan momen puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024.

Di momen HPN 2024, Pokjawarkotu bersama para stakeholder Kota Tua berharap di dalam kegiatan Diskusi Publik tersebut dapat menghasilkan sebuah usulan dan rekomendasi yang akan dilaporkan ke (PJ) Gubernur DKI Jakarta, DPRD maupun Pemerintah Pusat, hal tersebut dikarenakan bangunan-bangunan cagar budaya yang berada di Kawasan Kota Tua yang terbagi dari lima zona sebagian besar dimiliki oleh sebagian besar milik pribadi maupun pemerintah pusat dan BUMN, sedangkan dalam pengelolaannya tersebut pemerintah daerah seringkali terbentur dari setiap kebijakan-kebijakan yang ada di kawasan Kota Tua baik kebijakan pemerintah pusat maupun Daerah.

"Diskusi Publik yang dilaksanakan oleh Pokjawarkotu ini merupakan sebuah momen yang penting untuk kita duduk bersama membahas masa depan kotatua, sesuai dengan tema yang dihadirkan, Apakah Pengelolaan Kotatua Sesuai Dengan Rencana Induk Kawasan Kotatua ? dengan Narasumber yang di undang dari Dinas Perekraf, Kebudayaan, Citata, BPAD, PPKUKM, Perhubungan, Bamus Betawi dan PT Pembangunan Kotatua Jakarta, serta akan dibuka oleh Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemdikbudristek, " ujar Ramdani Anshori Muslim selaku Ketua Panitia Pelaksana. Selasa (13/2/2024).

Menurutnya, Kota Tua tidak dapat berjalan sesuai dengan Rencana Induk Kawasan Kota Tua apabila para pemangku kebijakan dan jabatan tidak bisa hadir dalam mendiskusikan bersama untuk masa depan kotatua, "Kami panitia berharap para nara sumber, tokoh, stakeholder dan pemangku kebijakan dan jabatan bisa hadir untuk membahas Kota Tua di diskusi publik pada tanggal 19 Februari 2024 di Hotel Mercure Jakarta Batavia, karena hasil dari diskusi ini kami akan mengajukan laporan dan usulan untuk  bisa dijadikan  rekomendasi kepada Pemerintah Pusat, DPRD DKI Jakarta dan PJ Gubernur DKI Jakarta untuk lebih selektif dan tegas dalam mengelola kawasan kotatua Jakarta sebagai kawasan Cagar Budaya yang wajib kita lindungi dan dilestarikan, " ujar Ketua Panitia.

Selanjutnya Achmad Sugeng (Plt) Ketua Pokjawarkotu mengatakan bahwa kepedulian semua pihak dalam mendukung pelestarian cagar budaya tidak bisa berdasarkan kepentingan sepihak maupun satu instansi saja, namun ini harus dikerjakan secara duduk bersama dengan semua pihak baik dari Pemerintah Pusat, Daerah maupun Stakeholder wilayah, "Rencana Induk Kawasan Kotatua dapat berjalan apabila semua pihak mau saling mendengar dan duduk bersama, apabila  pihak pemerintah tidak mau duduk bersama dengan para stakeholder wilayah dan tidak hadir di dalam diskusi nanti berarti mereka tidak peduli terhadap pemajuan pelestarian cagar budaya, " tegas Sugeng.

Lebih lanjut Sugeng menekankan bahwa di momen peringatan HPN 2024, hasil diskusi publik yang akan diselenggarakan nantinya akan dijadikan  usulan dan rekomendasi kepada pemerintah dan juga sebagai bahan evaluasi kepada pemerintah terhadap kinerja para pemangku jabatan dalam pengelolaan kawasan Kotatua Jakarta. "Kami berharap narasumber maupun perwakilannya bisa hadir untuk duduk bersama di diskusi publik nanti, karena hasil dari diskusi tersebut antara pemerintah maupun stakeholder bisa menghasilkan usulan dan rekomendasi yang akan kami laporkan ke pemerintah pusat maupun daerah, " harap Sugeng

"Sesuai dengan kapasitas dan peranan Pokjawarkotu sebagai wadah kontrol sosial dan edukasi dalam memperoleh dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait peristiwa dan kondisi di kotatua,  kami selaku insan pers siap mengawal dan melaporkan hasil kejadian apapun di lapangan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, karena peranan media sangatlah penting dalam mensinergikan dan menjembatani setiap informasi antara pemerintah maupun  masyarakat sehingga ini bisa menjadi masukan dan wawasan terhadap kondisi yang terjadi secara fakta dan aktual serta bisa memberikan sebuah pemanfaatan untuk masa depan kotatua yang lebih baik dan maju, " tambah Sugeng. 

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Bagikan :

Berita terkait

MENU